OLEH KH HASYIM MUZADI
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi berharap hasil akhir pilpres tidak seperti hasil pilkada di Jatim yang dinilainya tidak sesuai harapan. Beliau sarankan warganya memilih pemimpin yang berasal dari warga (Nahdliyin) NU.
Hal itu dikatakan Beliau saat melakukan kunjungan ke Sekretariat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar di Jalan Galunggung, Minggu (14/6/2009). Dalam pidato kunjungan itu, Beliau menyayangkan hasil Pilkada Jatim yang tidak sesuai apa yang diharapkannya. »Baca selengkapnya…..»
Tempo hari, saya menerima posting email dari Gus Acep (Acep Zamzam Noor) dan Kang Bunis (Sarabunis Mubarok) perihal acara “Silaturahmi Sastrawan Santri” yang diselanggarakan komunitas Azan dan Desantara di Tasikmalaya. Kendati saya bukanlah sastrawan-santri yang betulan, namun jujur, ketika membaca larik barisan sejumlah santri-sastrawan yang akan berkumpul pada tanggal itu, sambil membayangkan berjalannya acara, tiba-tiba saja ada sesuatu yang tertangkap oleh benak saya, sebuah kesan, yang cukup menggetarkan. Antara sedu, bahagia dan haru.
Betapa tidak?. Mendengar kabar ini, »Baca selengkapnya…..»
Dua kebudayaan: Islam dan Barat
MUHAMMAD telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui »Baca selengkapnya…..»
Demokrasi dan Spirit Agama
Demokrasi yang diidentifikasi sebagai proses kepemihakan kepada mayoritas dan pemberian keadilan terhadap minoritas yang diletakkan sebagai suatu sistem pemerintahan dan secara terus-menerus diupayakan implementasinya oleh segenap komponen bangsa ini, pada tahap awalnya dilandasi oleh sebuah realitas atas pluralitas bangsa Indonesia itu sendiri untuk secara bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur. Itulah yang menjadi tujuan bangsa Indonesia setelah merdeka.
Pada tahap perkembangan selanjutnya dinamika masyarakat ternyata berjalan begitu cepat seiring dengan terbukanya wawasan dan pengetahuan anak negeri akan berbagai wacana pilihan sebagai hasil interaksi aktif dengan dunia luar. Akibatnya, tuntutan-tuntutan menjadi berkembang semakin banyak di dalam wadah bangsa negara itu sendiri. Sehingga mau tidak mau sistem yang diletakkan dan disepakati ini harus mampu menyerap, merespon, dan mewujudkan tuntutan-tuntutan tersebut secara kreatif bagi kedewasaan dan kemapanan sistem yang pilih tadi. »Baca selengkapnya…..»
1. Bolehkah mewakilkan haji kepada seseorang dengan imbalan upah/ bayaran bagi orang yang tidak mampu melaksanakan haji sendiri?
2. Mohon keterangan terutama dari referensi I’anatuttholibiin masalah sbb:
- Dalam nikah ucapan yang benar itu yang mana? “Ali, aku nikahkan engkau dengan anakku yang bernama…….” Atau “engkau aku nikahkan dengan anakku yang bernama…..
- Syarat sah sholat itu menghadap kiblat, lalu bagaimana dengan sholat dipesawat?
Jawaban
1. Mewakilkan haji
Konsep “Mampu” dalam ibadah haji itu terbagi menjadi dua: »Baca selengkapnya…..»
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pengasuh rubrik “Masa’il” Kakilangit yang saya muliakan. Peristiwa meledaknya bom akhir-akhir ini di Pulau Dewata, Bali menarik perhatian, karena ternyata meledaknya bom ini terkait dengan bom bunuh diri. Yang saya tanyakan, apakah usaha orang ini termasuk bisa dikategorikan jihad sebagaimana pengakuan dari orang-orang yang terlibat dalam kasus serupa? Dan apakah bunuh diri seperti ini diperbolehkan ataukah justru dilaknat oleh Allah?
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Fitri, Grobogan, Jateng
Jawaban:
Peledakan bom bunuh diri seperti yang terjadi Bali yang lalu dengan dalih jihad fisabilillah jelas tidak diperbolehkan, karena bunuh diri seperti itu menimbulkan kerusakan dan membunuh orang yang bukan termasuk termasuk kafir harb (kafir yang memusuhi Islam), selain itu bunuh diri ini tidak untuk mempertahankan keislaman dan keimanan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ashhabul Uhdud (orang-orang yang dipaksa masuk ke dalam lubang api yang menyala-nyala, jika mereka tidak mau keluar dari agama Islam). Disamping itu, aksi bunuh diri tersebut bertentangan dengan pengertian jihad yang sebenarnya sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab salaf. Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman, “Janganlah kamu semua menjatuhkan diri pada kebinasaan.” (QS. Al Baqarah). Selain itu Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam juga memperingatkan kepada kita agar jangan sampai berbuat sesuatu yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.









